Berita Kendari

Kata Pedagang Pasar Basah Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara Soal Merebaknya Isu Beras Oplosan

Pedagang Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara merasa para pedagang dikambinghitamkan atas adanya beras oplosan yang beredar.

|
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
PEDAGANG BERAS DI PASAR - Salah satu pedagang beras di Pasar Basah Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditemui TribunnewsSultra.com, Kamis (17/7/2025). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

"Kami belum menemukan adanya beras oplosan yang beredar di keempat pasar tersebut," katanya melalui WhatsApp, Rabu (16/7/2025).

Dikutip dari Tribunnews.com, ada sepuluh produsen beras yang diduga melanggar regulasi.

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

4. ⁠PT UCI: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT BPS Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT BTLA: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT SUL: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)
 
8. ⁠PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV BJS: Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek). (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved