Berita Kendari

Kata Pedagang Pasar Basah Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara Soal Merebaknya Isu Beras Oplosan

Pedagang Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara merasa para pedagang dikambinghitamkan atas adanya beras oplosan yang beredar.

|
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
PEDAGANG BERAS DI PASAR - Salah satu pedagang beras di Pasar Basah Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditemui TribunnewsSultra.com, Kamis (17/7/2025). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kata pedagang di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara soal merebaknya isu beras oplosan.

Pantauan TribunnewsSultra.com di Pasar Basah Mandonga, Kamis (17/7/2025), ada dua jenis beras kemasan yang diperjualbelikan oleh pedagang.

Selain menjual beras lokal, mereka juga menjual beras kemasan Beras Kepala Pandan Wangi BMW dan Beras Slyp Super Mawar Merah Sulawesi.

Dari empat pedagang yang ditemui, kebanyakan mereka menjual beras berukuran 50 kilogram, 10 kilogram, 5 kilogram, dan eceran per liter.

Beras Kepala Pandan Wangi BMW dijual seharga Rp85 ribu per 5 kilogram dan Rp170 ribu per 10 kilogram.

Baca juga: Harga Beras di Baubau Sulawesi Tenggara Meroket, Rp105 Ribu per 5 Kg, Pedagang Mengeluh Stok Minim

Begitu juga Beras Slyp Super Mawar Merah Sulawesi dibanderol Rp85 ribu per 5 kilogram dan Rp170 ribu per 10 kilogram.

"Sekarang Rp800-Rp830 per karung 50 kilogram, normalnya sekitar Rp650-700 per karung 50 kilogram," sebut para pedagang.

Seorang penjual sembako di pasar tersebut Nani mengaku sudah mendengar isu beras oplosan melalui televisi.

"Ada empat hari mi masuk berita terus itu beras oplosan," sebutnya saat diwawancarai, Kamis (17/7/2025).

Nani merasa, para pedagang dikambinghitamkan atas adanya beras oplosan yang beredar.

Baca juga: Soal Beras Oplosan di Kendari Sulawesi Tenggara, Disperdagkop Klaim Belum Temukan Saat Pantau Pasar

"Padahal penjual beli juga, tidak tahu kalau itu oplosan, akhirnya seperti dikambinghitamkan, pembeli komplain, penjual yang kena," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, beras oplosan tidak ditemukan beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demikian klaim Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) Kendari.

Instansi tersebut telah melakukan pemantauan, saat ini belum ditemukan beras oplosan di empat pasar tradisional di Kota Kendari.

Keempat pasar tradisional tersebut yakni Pasar Sentral Kota, Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar PKL, dan Pasar Basah Mandonga.

Baca juga: Antusias Warga Beli Beras SPHP di Gerakan Pangan Murah Kendari, Dapat Harga Rp58 Ribu per Karung

"Kami belum menemukan adanya beras oplosan yang beredar di keempat pasar tersebut," katanya melalui WhatsApp, Rabu (16/7/2025).

Dikutip dari Tribunnews.com, ada sepuluh produsen beras yang diduga melanggar regulasi.

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

4. ⁠PT UCI: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT BPS Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT BTLA: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT SUL: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)
 
8. ⁠PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV BJS: Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek). (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved