Berita Kendari
Polsek Mandonga Tangkap Oknum PNS DPRD Sulawesi Tenggara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Oknum Pegawai Negeri Sipil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi dugaan penipuan dan penggelapan
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelaku, AM (42), diringkus Polsek Mandonga pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menuturkan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024).
"Tindak pidana penipuan dialami korban atau pelapor RO," ungkap AKP Welliwanto Malau.
"Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Toyota KF Super berwarna Biru telah kami amankan," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: PNS Asal Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam Kendari-Raha, Posisi Tidur Terlentang
Ia menambahkan, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Diduga keras AM telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
PNS Asal Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam Kendari-Raha, Posisi Tidur Terlentang |
![]() |
---|
Rekan Ungkap Kronologi Penghuni Kos Ditemukan Meninggal di Kendari, Sempat Mengeluh Asam Urat Kambuh |
![]() |
---|
Petani di Konawe Selatan Keluhkan Harga Nilam Rp450 Ribu Per Kilogram, Minta Pemerintah Awasi Harga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pria Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos di Kadia Kota Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.