Berita Konawe

Pria 31 Tahun di Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi Usai Terciduk Punya 11 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, satu pelaku diamankan.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Satuan Resnarkoba Polres Konawe
PENGEDAR NARKOTIKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe mengamankan pengedar narkotika inisial AS (31) di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/7/2025) sekira pukul 21.30 Wita. (Satuan Resnarkoba Polres Konawe) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, satu pelaku diamankan.

Sosok pelaku inisial AS (31) asal Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap dengan barang bukti 11 gram sabu

Hal ini diungkap oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh Yusran kepada awak media, Jumat (4/7/2025).

“Pelaku AS (31) ditangkap tangan di kediamannya di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 21.30 Wita,” ujarnya.

AKP Muh Yusran mengatakan, dalam penggeledahan yang disaksikan pemerintah setempat, ditemukan barang bukti narkotika dan non narkotika. 

Baca juga: Ambil Sabu di Semak-semak, Buruh Harian Lepas di Kabangka Muna Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Satu set alat isap bong di dalam lemari pakaian, satu alat pres warna biru muda di dalam gudang, satu timbangan digital warna hitam di dalam tas warna hitam.

Satu sendok takar yang terbuat dari pipet warna hitam, dua ball klip sachet kosong kecil di dalam lemari pakaian, dan satu pak pipet warna ungu di ruang tengah.

“Selanjutnya, di kamar AS ditemukan 26 sachet kecil diduga berisikan sabu 8,44 gram dan satu sachet besar yang berisikan 1,94 gram ditemukan di dalam tas warna hitam yang digantung di dalam kamar," jelasnya.

“Satu sachet kecil berisi 0,41 gram ditemukan di bagian dapur, total 11 gram sabu,” lanjutnya menjelaskan.

AS dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi 3 Pengedar Sabu Ditangkap di Lokasi Berbeda di Kolaka Utara, Polisi Sita 17,48 gr Narkoba

Adapun modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved