Pengedar Sabu di Konawe Selatan
BREAKING NEWS Pengedar Sabu di Sabulakoa Konawe Selatan Ditangkap Polisi, Barang Bukti 164,9 Gram
Seorang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) gegara kedapatan bawa 63 sachet atau 164,9 gram sabu.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) gegara kedapatan bawa 63 sachet atau 164,9 gram sabu.
Pelaku berinisial IS alias I (37) ditangkap di Kecamatan Sabulakoa, Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, (14/6/2025) sore, sekitar pukul 15.40 WITA.
Kasat Narkoba Polres Konsel IPTU Klinsmann Timotius Ardianto mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Sabulakoa.
“Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel segera melakukan penyelidikan intensif,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung bergerak mengamankan IS alias I di kediamannya di Desa Wonua Morini.
Baca juga: Kronologi Pria Bawa Sabu Diciduk Dalam Mobil di Jalan Trans Sulawesi Konawe Utara Sulawesi Tenggara
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 63 sachet diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto total 164,91 gram,” jelasnya.
Selain sabu, turut diamankan berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.