PPPK Tahap 1 di Sultra
Penetapan NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tenggara, Update Tenaga Guru, Nakes dan Teknis Sudah 74 Persen
Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 1 capai 74 persen, Kamis (3/7/2025).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak progres penetapan NIP PPPK tahap 1 tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terbaru, Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 1.
Tercatat Kanreg IV BKN Makassar mengeluarkan update terbaru penetapan NIP, Kamis (3/7/2025).
Untuk diketahu Kanreg IV BKN Makassar menaungi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Provinsi Maluku, termasuk Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tak Lulus PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Masih Berpeluang Jadi Pengganti, BKD Ungkap Kriterianya
Saat ini, progres penetapan NIP PPPK tahap 1 mencapai 74 persen. Total lulus 63.321 dan usul masuk 46.889.
Sebelumnya, update terakhir penetapan NIP PPPK tahap 1 mencapai 69 persen. Total lulus 63.321 dan usul masuk 43.835.
Nah, ini progres penetapan NIP PPPK tahap 1 formasi guru, nakes dan teknis, rilis Kanreg VI BKN Makassar, diupdate Kamis (4/7/2025):
TENAGA GURU:
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Jumlah formasi 981, jumlah lulus 343, usul masuk 343, ACC 343, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Konawe: Jumlah formasi 250, jumlah lulus 178, usul masuk 0, ACC 0, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Buton: Jumlah formasi 351, jumlah lulus 126, usul masuk 126, ACC 126, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Muna: Jumlah formasi 25, jumlah lulus 24, usul masuk 24, ACC 24, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Konawe Selatan: Jumlah formasi 201, jumlah lulus 184, usul masuk 184, ACC 184, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Kolaka Utara: Jumlah formasi 56, jumlah lulus 54, usul masuk 54, ACC 54, BTS 0, TMS 0
- Kabupaten Bombana: Jumlah formasi 247, jumlah lulus 178, usul masuk 178, ACC 178, BTS 0, TMS 0
Baca juga: PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Diingatkan Jangan Asal Isi DRH, BKD Sultra Ingatkan Hal Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.