PPPK Tahap 2

PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Diingatkan Jangan Asal Isi DRH, BKD Sultra Ingatkan Hal Ini

Saat ini tahap pengisian daftar riwayat hidup atau DRH, bagi PPPK tahap 2 yang dinyatakan lolos, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Dinyatakan lolos hasil tes, peserta PPPK tahap 2 selanjuntya akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Namun BKD Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan terkait dokumen yang akan diunggah sesuai petunjuk dari BKD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setelah tahap pengumuman hasil tes PPPK tahap 2 yang berlangsung 16-30 Juni 2025.

Kini dilanjutkan pengisian daftar riwayat hidup atau DRH, bagi PPPK tahap 2 yang dinyatakan lolos, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun jadwal pengisian DRH PPPK tahap 2, berlangsung sejak 1-31 Juli 2025 mendatang.

Peserta PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus, menyiapkan kelengkapan berkas secara elektronik atau digital.

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2025 Formasi Khusus dan Umum Kejaksaan RI: Cek Penempatan, Kriteria, Persyaratan

Kemudian melakukan proses pengisian DRH, melalui laman resmi BKN RI https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang tak mengisi DRH, sampai batas waktu dianggap mengundurkan diri atau gugur.

Di sisi lain, bagi PPPK tahap 2 Pemprov Sultra diminta tak langsung melakukan pengisian.

Hal tersebut disampaikan BKD Sultra melalui kanal Facebook resmi mereka.

Karena ada beberapa dokumen seperti surat keterangan berbadan sehat/narkotika, harus ditunjuk BKD Sultra.

"Disampaikan bapak/ibu yang dinyatakan lulus tahap II. Agar jangan dulu terlalu melincah dalam pengisian DRH."

"Boleh di isi data-data dasar saja dan mengenai surat keterangan berbadan sehat/bebas narkoba menunggu arahan."

Baca juga: Daftar Pengumuman Hasil Tes PPPK Tahap 2: Sulawesi Tenggara, Kota Kendari dan Baubau

"Karena biasanya tentukan tempat dan tanggal pemeriksaannya. Jadwal sesuai BKN tanggal 1 hingga 31 Juli 2025. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," tulis unggahan tersebut.

Sehingga diharapkan bagi PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus hasil tes, untuk menunggu arahan selanjutnya dari BKD Sultra.

"MOHON DI PAHAMI MENGENAI PEMBERKASAN AKAN DISAMPAIKAN."

"BAGAIMANA ANDA INI SUDAH MAU MELINCAH URUS INI ITU KALO BELUM DI ARAHKAN."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved