Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

Ahriawandy Ditunjuk Jabat Plt Kadis Damkar Kendari Sulawesi Tenggara, Surianto Plt Lurah Watu-Watu

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat, Rabu (2/7/2025).

Istimewa
PENYERAHAN SK PLT - Kolase foto Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat, Rabu (2/7/2025). Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerjanya yang berada di Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat, Rabu (2/7/2025).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerjanya yang berada di Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, alasan Siska Karina Imran menunjuk dua pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahannya.

"Jabatannya kosong, Damkar (Pemadam Kebakaran) pejabat sebelumnya pensiun, begitu juga Kelurahan Watu-Watu pejabatnya kosong," katanya.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Rektor UHO Kendari Terpilih Belum Ada, Masa Jabatan Prof Zamrun Diperpanjang

Kedua pejabat tersebut adalah Ahriawandy yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari.

Kadis Damkar sebelumnya dijabat oleh Junaiddin Umar yang saat ini telah memasuki masa pensiun.

Sedang pejabat lainnya yakni Surianto Daud, diamanahkan sebagai Plt Lurah Watu-Watu Kecamatan Kendari Barat.

Diketahui, Lurah Watu-Watu terakhir dijabat oleh almarhum Jumirad yang wafat pada April 2024 silam.

Penunjukan tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi internal guna memastikan pelayanan publik di Kota Kendari tetap optimal.

Baca juga: Usai Lantik Sekda Kendari Definitif, Siska Karina Imran Tunjuk 3 Pelaksana Tugas Isi Jabatan Kosong

Siska Karina Imran menegaskan bahwa transisi ini merupakan bagian dari proses regenerasi birokrasi yang sehat.

“Transisi kepemimpinan ini adalah proses alamiah dalam birokrasi. Saya berharap para Plt yang ditunjuk bisa langsung bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Penunjukan pejabat sementara itu dilakukan sembari menunggu proses seleksi pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved