Berita Konawe Utara

Patriarki, Konflik Rumah Tangga Sebab Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Konawe Utara, Cara Lapor

Berikut sejumlah faktor utama penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
SOSIALISASI KDRT KONUT - Advokasi dan pendampingan Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Oheo, Kecamatan Andowia, Konawe Utara (Konut) pada Senin (30/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai faktor dan bentuk KDRT, dan diikuti oleh 90 peserta baik perempuan maupun laki-laki di tingkat Desa hingga kabupaten. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Berikut sejumlah faktor utama penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Utara, tercatat ada 38 kasus kekerasan selama 2024.

Dengan rincian 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus kekerasan anak.

Sementara itu, sepanjang tahun berjalan 2025 (Januari-Juni), telah tercatat 16 kasus, dengan rincian 4 kasus kekerasan perempuan dan 12 kasus kekerasan anak.

Bentuk kekerasan tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran keluarga.

Sekretaris DP3A Konawe Utara, Aty menyebut pelaku kekerasan bisa berasal dari lingkungan terdekat.

"Dalam ruang lingkup rumah tangga, pelaku kekerasan bisa berasal dari suami, istri, anak, maupun anggota keluarga lain yang menetap dalam rumah tangga, termasuk pekerja rumah tangga," kata Aty dalam sosialisasi advokasi dan pendampingan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (30/6/2025).

Baca juga: Cara Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Sulawesi Tenggara, 25 Kasus Tercatat

Untuk itu, masyarakat Konawe Utara diimbau untuk segera melaporkan kasus kekerasan, baik yang dialami sendiri ataupun orang di lingkungannya.

Masyarakat dapat melapor ke kontak pengaduan DP3A Konawe Utara pada nomor 082296971122 atau 08114006457.

Sementara itu, Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, menyebut faktor utama penyebab kekerasan tersebut, antara lain seperti norma sosial budaya patriarki.

Norma yang berkembang di masyarakat itu menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah atau ketidaksetaraan gender.

Lalu penyalahgunaan alkohol dan narkoba oleh pelaku kekerasan.

Stres dan konflik rumah tangga, tekanan ekonomi disebut sebagai penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hingga kurangnya edukasi dan pemahaman terhadap hak perempuan dan anak.

Baca juga: Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Dianjurkan Pasang CCTV, Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying

"Ketika tidak berbagi peran bersama dalam rumah tangga, maka yang akan terjadi adalah kelemahan dan ketika terjadi persinggungan akan mudah terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ujar Yustina.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved