Berita Kendari
Cara Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Sulawesi Tenggara, 25 Kasus Tercatat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2025.
"Ini data dari Januari sampai Mei 2025, kurang lebih hampir 20-an kasus," kata Kepala DPPPA Kota Kendari, Fitriani Sinapoy kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/5/2025).
Jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan maupun anak di Kota Kendari adalah kekerasan seksual.
Namun, pihaknya berupaya meminimalisir kejadian tersebut dengan mewujudkan Kota Layak Anak, melakukan sosialisasi, hingga menyediakan berbagai layanan.
Baca juga: Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Dianjurkan Pasang CCTV, Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying
Salah satunya adalah layanan pelaporan bagi para korban kekerasan serta siapapun yang menjadi saksi tindak kekerasan terhadap kelompok rentan.
Penanganan kasus tersebut bakal ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari.
Di sana, seluruh korban diberikan pendampingan sesuai mekanisme dan kebutuhan para penyintas.
Untuk cara melaporkan adanya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat menghubungi pihak UPTD PPA Kota Kendari.
Alamatnya berada di Jalan Syech Yusuf Nomor 16, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra tepat di belakang Masjid Aljaariyah.
Baca juga: Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Mini ATM di Kota Kendari Dibekuk Polisi
Selain itu, DPPPA Kota Kendari menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga.
Fitriani Sinapoy menjelaskan bahwa, Puspaga berfokus pada perbaikan pola asuh dalam keluarga.
"Jadi kalau misalnya ada terjadi kenakalan atau terdapat indikasi pola asuh yang salah boleh datang ke Puspaga," ucapnya.
Layanan Puspaga bisa didapatkan dengan cara datang langsung ke Kantor DPPPA Kota Kendari di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Polisi Sebut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan pada Tubuh Nelayan Tewas Mengapung di Kendari Sultra |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan, Pj Wali Kota Kendari Ingatkan Guru Tangani Murid Sakit di Sekolah Sesuai Gender |
![]() |
---|
Sosok M, Bantah Aniaya Istri Siri Suaminya di Kolaka Sulawesi Tenggara, Ngaku Alami Kekerasan Juga |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Konawe Utara Meningkat Selama Tahun 2024, Ini Faktor Pemicunya |
![]() |
---|
Puluhan Kasus Kekerasan Seksual hingga Akses Kesehatan Ditangani JPP Sulawesi Tenggara Selama 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.