Berita Kendari

Cara Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Sulawesi Tenggara, 25 Kasus Tercatat

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
KEPALA DPPPA KENDARI - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (26/5/2025). Fitriani mengatakan terdapat 25 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Januari hingga Mei 2025. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2025.

"Ini data dari Januari sampai Mei 2025, kurang lebih hampir 20-an kasus," kata Kepala DPPPA Kota Kendari, Fitriani Sinapoy kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/5/2025).

Jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan maupun anak di Kota Kendari adalah kekerasan seksual.

Namun, pihaknya berupaya meminimalisir kejadian tersebut dengan mewujudkan Kota Layak Anak, melakukan sosialisasi, hingga menyediakan berbagai layanan.

Baca juga: Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Dianjurkan Pasang CCTV, Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying

Salah satunya adalah layanan pelaporan bagi para korban kekerasan serta siapapun yang menjadi saksi tindak kekerasan terhadap kelompok rentan.

Penanganan kasus tersebut bakal ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari.

Di sana, seluruh korban diberikan pendampingan sesuai mekanisme dan kebutuhan para penyintas.

Untuk cara melaporkan adanya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat menghubungi pihak UPTD PPA Kota Kendari.

Alamatnya berada di Jalan Syech Yusuf Nomor 16, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra tepat di belakang Masjid Aljaariyah.

Baca juga: Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Mini ATM di Kota Kendari Dibekuk Polisi

Selain itu, DPPPA Kota Kendari menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga.

Fitriani Sinapoy menjelaskan bahwa, Puspaga berfokus pada perbaikan pola asuh dalam keluarga.

"Jadi kalau misalnya ada terjadi kenakalan atau terdapat indikasi pola asuh yang salah boleh datang ke Puspaga," ucapnya.

Layanan Puspaga bisa didapatkan dengan cara datang langsung ke Kantor DPPPA Kota Kendari di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved