Residivis Pencuri di Kendari Ditangkap
BREAKING NEWS Residivis Pencurian dengan Kekerasan 12 TKP di Kendari Diringkus Polisi
Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan tak berkutik usai dibekuk Tim Buser 77, Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan tak berkutik usai dibekuk Tim Buser 77, Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
SA (27) diringkus pada Selasa (17/6/2025) di Jalan Martandu, Bundaran Tank, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menerangkan pelaku SA merupakan residivis kasus pencurian.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan," ujar AKP Nirwan, Sabtu (21/6/2025).
Sejak keluar dari rutan pada pertengahan Mei 2019, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari.
Baca juga: Wanita Pembuang Bayi di Toilet RS Santa Anna Kendari Masih Jalani Perawatan, 2 Pelaku Ditahan
Saati itu, pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban RH (17) pada Minggu (4/5/2025).
Gegara pelaku memukul wajah korban dan membawa sebuah HP Android.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.