Residivis Pencuri di Kendari Ditangkap

BREAKING NEWS Residivis Pencurian dengan Kekerasan 12 TKP di Kendari Diringkus Polisi

Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan tak berkutik usai dibekuk Tim Buser 77, Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
RESIDIVIS PENCURIAN - Pelaku spesialis pencurian 12 TKP dengan kekerasan tak berkutik usai berhasil dibekuk Tim Buser 77, Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). SA (27) diringkus pada Selasa (17/6/2025) di Jalan Martandu, Bundaran Tank, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan tak berkutik usai dibekuk Tim Buser 77, Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

SA (27) diringkus pada Selasa (17/6/2025) di Jalan Martandu, Bundaran Tank, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menerangkan pelaku SA merupakan residivis kasus pencurian.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan," ujar AKP Nirwan, Sabtu (21/6/2025).

Sejak keluar dari rutan pada pertengahan Mei 2019, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca juga: Wanita Pembuang Bayi di Toilet RS Santa Anna Kendari Masih Jalani Perawatan, 2 Pelaku Ditahan

Saati itu, pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban RH (17) pada Minggu (4/5/2025).

Gegara pelaku memukul wajah korban dan membawa sebuah HP Android.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved