Berita Kendari

422 Istri di Kendari Ajukan Gugatan Cerai ke Suami, Total 569 Pasangan Bercerai Januari-Juni 2025

Sebanyak 422 istri di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan gugatan cerai kepada suami.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
PENGADILAN AGAMA KENDARI - Kantor Pengadilan Agama (PA) yang beralamat di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). PA Kendari mencatat total perceraian di ibu kota Provinsi Sultra sejak Januari sampai dengan akhir Juni 2025 sejumlah 569 kasus. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 422 istri di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan gugatan cerai kepada suami.

Angka tersebut bersumber dari Pengadilan Agama (PA) Kota Kendari yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (27/6/2025).

Panitera Muda Hukum PA Kota Kendari, Sudarmin mengatakan, kasus perceraian di ibu kota Provinsi Sultra ini paling banyak diajukan oleh istri.

Sementara pengajuan talak yakni permintaan cerai dari pihak suami jumlahnya jauh lebih kecil yaitu 147 kasus.

Sehingga total perceraian di Kota Kendari sejak Januari sampai dengan akhir Juni 2025 sejumlah 569 kasus.

Baca juga: Dokumen Akta Cerai Palsu Mulai Marak di Kendari, Pengadilan Agama Terima Lima Laporan Tahun 2024

Pada Januari terdapat 131 kasus perceraian, lalu Februari sebanyak 109 kasus, dan Maret sebanyak 57 kasus.

Kemudian April sebanyak 85 kasus, Mei sebanyak 99 kasus, serta Juni sebanyak 50 kasus.

Sudarmin bilang, ada berbagai alasan pasangan suami istri (pasutri) bercerai terutama yang ditangani oleh PA Kendari.

Di antaranya adalah perselisihan dalam rumah tangga yang terjadi secara terus menerus, dan pasangan meninggalkan rumah.

"Kemudian permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, mabuk, hingga judi," katanya, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Mengenal Wekoila Online, Situs Web Pengadilan Agama Kendari Sulawesi Tenggara, Sediakan 12 Layanan

Sebelum diputuskan bercerai, pihaknya memberikan konsultasi dan mediasi terlebih dahulu kepada pasutri.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat diwawancarai TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu mengaku miris dengan banyaknya kasus perceraian di kota yang dipimpinnya.

Untuk meminimalisir angka perceraian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan program penguatan keluarga melalui dinas terkait. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved