Berita Kendari
Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Mini ATM di Kota Kendari Dibekuk Polisi
Satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan mini ATM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk aparat kepolisian.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan mini ATM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk aparat kepolisian.
Polsek Kemaraya membekuk pelaku MD (27) di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Kendari Iptu Hariddin menerangkan pelaku dibekuk usai melancarkan aksi pencurian.
“Pelaku MD melancarkan aksinya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, (10/2/2025), sekitar jam 10.00 WITA,” ungkapnya pada Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Aksi Menegangkan Pencuri Uang Pengunjung Minimarket Dibekuk Polres Konawe Selatan di SPBU
Ia menambahkan dalam aksi tersebut pelaku mencoba merampas uang mini ATM sekitar Rp7 juta.
Namun uang tersebut berhasil direbut kembali oleh korban. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.