Berita Konawe Utara

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Konawe Utara Meningkat Selama Tahun 2024, Ini Faktor Pemicunya

Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Nursaida
Analis Kesehatan Ibu dan Anak Unit Pelaksana Teknis DP3A Konawe Utara, Dewi Fatmawati Untung saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Konut, tercatat sebanyak 40 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 11 kasus," ujar Analis Kesehatan Ibu dan Anak Unit Pelaksana Teknis DP3A Konawe Utara, Dewi Fatmawati Untung saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (20/1/2025).

Dewi menjelaskan peningkatan jumlah kasus ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, di antaranya masalah ekonomi.

Kemudian, kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga, serta minimnya sosialisasi dari pemerintah setempat tentang cara penanganan kasus di masyarakat.

Baca juga: Puluhan Kasus Kekerasan Seksual hingga Akses Kesehatan Ditangani JPP Sulawesi Tenggara Selama 2024

Kata dia, dari total kasus yang tercatat, kekerasan terhadap anak, khususnya pencabulan atau kekerasan seksual, menjadi kasus yang paling dominan.

"Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kasus pencabulan atau kekerasan seksual, itu yang paling banyak, untuk tahun 2024 ada sekitar 22 kasus pencabulan," ungkapnya.

Untuk menangani kasus-kasus tersebut, DP3A Konawe Utara melakukan sejumlah langkah mulai dari penjangkauan, pendampingan, hingga mediasi antara korban dan pelaku.

"Ketika kami menerima kasus, kami langsung melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban," jelasnya.

"Entah korban akan melanjutkan ke Polres atau mungkin ke tingkat yang lebih lanjut, utamanya ke pengadilan, biasanya kami lakukan pendampingan juga," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Dominasi Aduan di DP3A Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2024

"Tapi sebelum itu, kami mediasi dulu antara korban dan pelaku. Jika tidak terjadi kesepakatan damai, dilanjutkan ke pengadilan negeri," tambahnya.  

Selain itu, DP3A juga menyediakan pemulihan psikologis bagi korban yang mengalami trauma atau depresi akibat kejadian yang dialami.

"Setelah itu, kalau misalkan korban mengalami depresi atau gangguan psikologis lainnya, kami biasanya membawa korban untuk dilakukan visum untuk ke psikiater," katanya.  

Dalam upaya penanganan, DP3A Konawe Utara memastikan seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. 

Dewi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kasus-kasus kekerasan yang dialami agar segera ditangani.

Baca juga: Pencurian, Penganiayaan hingga Kekerasan Anak Dominasi Kasus Ditangani Polres Konawe Selama 2024

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved