Berita Buton Tengah

Modus Uang Kebersihan Jalan, Dua Pria di Lakudo Buton Tengah Sulawesi Tenggara Palak Warga

Sebanyak dua pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai palak warga.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Humas Polres Buton Tengah
PELAKU PEMALAKAN DITANGKAP - Sebanyak dua terduga pelaku pemalakan di Simpang Tiga Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat di Mako Reskrim Polres Buteng, Kamis (22/5/2025). (Humas Polres Buton Tengah) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Sebanyak dua pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

Kedua pria inisial LN (46) dan RN (39) diamankan usai memalak warga yang melintas di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kamis (22/5/2025).

Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin mengatakan dua pria ini ditangkap karena memalak warga dengan modus uang kebersihan jalan.

“Hal ini berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah, melaporkan istrinya ditahan dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang membersihkan jalan,” ujar Iptu Thamrin, Kamis.

Baca juga: Polresta Kendari Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Suka Memalak Pelaku Usaha, Laporkan Jika Diancam

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi saat melintasi Jalan Simpang 3 Pelabuhan Kontainer menuju Desa Wadiabero.

Usai mengetahui informasi tersebut, Tim Resmob Polres Buton Tengah langsung bergerak menuju TKP dan meminta keterangan.

“Mereka mengakui perbuatannya, sudah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah. Keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Barang bukti berupa uang tunai Rp47 ribu dari aksi yang dilakukan kedua pria ini akan disumbangkan ke masjid terdekat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved