Video Viral di Wakatobi

Babak Baru Kasus Video Viral Tak Senonoh di Wakatobi Sulawesi Tenggara, Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus video viral tak senonoh yang sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara kini memasuki tahap penyelidikan.

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KASUS ASUSILA - Kasus video viral tak senonoh yang sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muhammad Alwi Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Kasus video viral tak senonoh yang sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap penyelidikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muhammad Alwi Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

AKP Alwi menjelaskan peristiwa yang terjadi disalah satu tempat karaoke menarik perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

"Itu janda, wanita dalam video bersaudara kerja di salon, prianya penjahit. Mereka datang berboncengan sambil membawa minuman keras dan memesan salah satu room," ujar AKP Alwi.

Insiden tersebut terjadi awal April, tetapi polisi baru menerima informasi pada 9 April 2025, sementara video tersebut mulai viral tanggal 12 April 2025.

Baca juga: Kronologi Oknum Guru Mengaji Berbuat Tak Senonoh pada Lima Muridnya di Baubau Sulawesi Tenggara

"Kasus ini memang butuh waktu karena ada beberapa kendala, salah satunya karena pemilik video sudah lebih dulu berangkat naik kapal," jelasnya.

"Lambatnya proses penyelidikan disebabkan oleh beberapa faktor teknis, bukan karena adanya bekingan," tegasnya.

Selain itu, AKP Muhammad Alwi Akbar menuturkan pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. 

Meskipun videonya mengandung unsur asusila, rekamannya tidak menampilkan adegan secara jelas atau alat vital pelaku.

"Kami utamakan asas praduga tak bersalah. Jadi perlu keterangan dari perekam video, kami sudah mengantongi inisialnya, tetapi belum bisa dipublikasikan," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved