Kasus Viral Joko Widodo saat Tak Lagi Jabat Presiden, Dilaporkan ke Polisi hingga Balik Melaporkan

Deretan kasus viral Joko Widodo (Jokowi) saat tak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Ia dilaporkan ke polisi dan balik melaporkan.

Tribunnews.com
JOKOWI - Berikut ini deretan kasus viral Joko Widodo (Jokowi) saat tak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Ia dilaporkan ke polisi dan balik melaporkan atas perkara yang sedang ramai jadi perbincangannya. Dalam satu tahun terakhir ini, semakin gencar desakan untuk Jokowi dalam berbagai hal. Misalnya persoalan mobil Esemka dan ijazah palsu. 

Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Akan tetapi tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.

Hingga akhirnya Jokowi melaporkan lima orang dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ke Polda Metro Jaya

Diketahui, dalam perkara ijazah palsu, Jokowi dan kuasa hukumnya mengambil langkah untuk melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

Mereka adalah Roy Suryo dan empat orang lainnya, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.

Mengetahui soal laporan itu, Roy Suryo justru menanggapinya santai.

Ia mengatakan siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu memang palsu.

"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan (Roy Suryo Cs dilaporkan) pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut."

"Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.

Pada Kamis (15/5/2025) hari ini, Roy Suryo pun menjalani pemeriksaan untuk pertama kali di Polda Metro Jaya.

Ia diminta memberikan klarifikasi soal polemik ijazah palsu. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Berjalan Sekitar 30 Menit, Sidang Gugatan Mobil Esemka Terhadap Jokowi di PN Solo Ditunda 2 Pekan dan TribunJakarta.com dengan judul Dilaporkan Jokowi Terkait Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Jelas-Jelas Itu Skripsinya Palsu

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Rizkianingtyas Tiarasari/Rizki A./Hasanudin Aco)(TribunJakarta.com/Elga Hakim)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved