Kasus Viral Joko Widodo saat Tak Lagi Jabat Presiden, Dilaporkan ke Polisi hingga Balik Melaporkan
Deretan kasus viral Joko Widodo (Jokowi) saat tak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Ia dilaporkan ke polisi dan balik melaporkan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan.
Akan tetapi tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.
Hingga akhirnya Jokowi melaporkan lima orang dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan ke Polda Metro Jaya
Diketahui, dalam perkara ijazah palsu, Jokowi dan kuasa hukumnya mengambil langkah untuk melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).
Mereka adalah Roy Suryo dan empat orang lainnya, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.
Mengetahui soal laporan itu, Roy Suryo justru menanggapinya santai.
Ia mengatakan siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu memang palsu.
"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan (Roy Suryo Cs dilaporkan) pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut."
"Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.
Pada Kamis (15/5/2025) hari ini, Roy Suryo pun menjalani pemeriksaan untuk pertama kali di Polda Metro Jaya.
Ia diminta memberikan klarifikasi soal polemik ijazah palsu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Berjalan Sekitar 30 Menit, Sidang Gugatan Mobil Esemka Terhadap Jokowi di PN Solo Ditunda 2 Pekan dan TribunJakarta.com dengan judul Dilaporkan Jokowi Terkait Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Jelas-Jelas Itu Skripsinya Palsu
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Rizkianingtyas Tiarasari/Rizki A./Hasanudin Aco)(TribunJakarta.com/Elga Hakim)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.