Berita Buton Utara

Lagi Perbaiki Motor Curian di Bengkel Buton Utara Sulawesi Tenggara, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Seorang pemuda inisial AR (17) ditangkap polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
POLISI AMANKAN MOTOR - Kepolisian Resor Buton Utara (Polres Butur) saat mengamankan barang bukti motor curian disalah satu bengkel, Selasa (13/5/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda inisial AR (17) ditangkap polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

AR diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara beberapa waktu lalu.

AR ditangkap disalah satu bengkel saat sedang memperbaiki motor curiannya, Selasa (13/5/2025) kemarin.

Kapolres Butur, AKBP Totok Budi Sanjoyo mengatakan penangkapan AR bermula dari salah satu pemilik bengkel mencurigai motor AR merupakan barang curian.

Baca juga: Kronologi Pencuri Trafo PLN di Kendari Beraksi Dini Hari, Tertangkap saat Kembali Ambil Hasil Curian

"Kemudian pemilik bengkel menghubungi polisi, untuk mengecek motor tersebut," tuturnya, Rabu (14/5/2025).

Usai dilakukan pengecekan, benar saja motor tersebut merupakan milik warga berinisial ESW yang dilaporkan hilang.

Selanjutnya, polisi langsung menangkap AR dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Butur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, AR kemudian ditetapkan tersangka dan langsung diamankan," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved