Berita Kolaka

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Pencurian Drum Air di Kolaka Sulawesi Tenggara, Aksi RP Terekam CCTV

Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap pelaku pencurian drum air di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PENCURI DRUM DITANGKAP : Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap pelaku pencurian drum air di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku ditangkap di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sultra pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 00.10 WITA dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap pelaku pencurian drum air di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sultra pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 00.10 WITA dini hari.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Usai laporan masyarakat akan kehilangan beberapa kali barang miliknya, Polres Kolaka pun melakukan penyelidikan," ucapnya Senin (21/4/2025).

Usai mendapatkan informasi dari korban yang mengalami kecurian dan barang bukti rekaman CCTV.

Pencurian terjadi di Jalan Abadi, Kecamatan Latambaga, Kolaka pada Rabu (16/4/2025). 

Polres Kolaka pun menemukan pelaku RP berusia 24 tahun di Kelurahan Lamokato.

Baca juga: Detik-detik Aksi Pria Curi Drum Air Terekam CCTV di Latambaga Kolaka Sulawesi Tenggara

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka pun menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni 1 drum air plastik warna biru.

Kini pelaku RP (24) telah diamankan di Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved