Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra

Kejati Sultra Dalami Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta, Periksa 7 Saksi Termasuk Sekda

Kejati Sulawesi Tenggara periksa tujuh saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
KASI INTEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara periksa tujuh saksi termasuk Sekda Asrun Lio soal kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan Sekda Asrun Lio telah menjalani pemeriksaan dan dicecar dengan 45 pertanyaan oleh penyidik. (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

Pemanggilan Sekda Sultra ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan Kejati Sultra.

Sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Provinsi Sultra yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun anggaran 2022-2023.

Kejati Sultra juga berencana memanggil pihak-pihak lain di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sultra serta pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved