Berita Kendari
Ngaku Dapat Arahan Napi Lapas, Pemuda Jadi Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi, Upah Sejuta
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial ANH (27).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial ANH (27).
Pria itu ditangkap di Jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (9/5/2025).
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan pelaku ANH diamankan di sebuah perumahan rekannya.
“Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan 118 saset sabu yang dibungkus plastik bening di sadel motor, dan sebanyak 116 saset siap edar, sementara 2 saset lainnya masih berupa bongkahan dengan total berat bruto 55,47 gram,” ungkap AKP Andi Musakkir Musni (12/5/2025).
Ia menambahkan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kendari melalui perantara rekannya.
ANH telah beraksi sejak Januari 2025 dan telah 10 kali mengambil sabu di sekitaran Kendari Beach, atas arahan 'bosnya' dari dalam lapas.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pria di Bonggoeya Wuawua Kendari, Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu
Pelaku diupah Rp1 juta setiap berhasil menjual 10 gram sabu dan nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
“Modusnya adalah dengan menempelkan sabu di tempat sepi agar pembeli bisa mengambilnya dengan leluasa,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.