Berita Kolaka
Polisi Sita Minuman Keras Botolan hingga Kaleng dari Dua Kios di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara
Polsek Pomalaa menyita minuman keras atau miras di dua kios di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Sektor atau Polsek Pomalaa menyita minuman keras atau miras di dua kios di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyitaan miras saat Operasi Pekat Anoa 2025, dipimpin Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani dan personel, pada Minggu (11/5/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan penyitaan miras ini sekaligus memberantas penyakit masyarakat yang suka miras.
"Pelaksanaan giat imbangan memberantas penyakit masyarakat yakni Miras, Judi, Narkoba, dan Sajam," ucapnya Senin (12/5/2025).
Adapun dua kios yang didapati menyimpan miras berada di Kecamatan Pomalaa.
Di kios pertama, ditemukan dua buah kaleng jenis minuman bir, satu buah botol minuman anggur hijau, satu botol minuman anggur cap Orang Tua.
Baca juga: Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi Laptop, HP hingga Emas Perhiasan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Lalu di kios kedua ditemukan tiga botol minuman alkohol jenis kereta, dua minuman alkohol jenis laboratorium.
Iptu Dwi Arif menambahkan barang bukti miras pun kini telah diamankan di Mako Polsek Pomalaa.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.