Berita Kendari
Dua Mantan Residivis Kembali Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari, Diupah Rp100 Ribu per Paket Sabu
Sebanyak dua pria mantan residivis narkoba, MFE (30) dan TH (25) kembali diringkus Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Kendari.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWS SULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak dua pria mantan residivis narkoba, MFE (30) dan TH (25) kembali diringkus Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Mereka ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar dari masing-masing pelaku.
Baca juga: Sabu, Senjata Tajam hingga Kosmetik Dimusnahkan Depan Kantor Kejari Kota Baubau Sulawesi Tenggara
“Saat ditangkap Selasa (6/5/2025), MFE (30) kedapatan memiliki empat paket sabu dengan berat bruto 0,81 gram, sedangkan TH (25) memiliki 12,05 gram sabu,” jelasnya, Jumat (9/5/2025).
AKP Andi menambahkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Kendari.
Mereka diupah Rp100.000 per paket apabila ada yang memesan. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Polda Sultra Razia Narkoba di THM Kendari Sulawesi Tenggara, Dua Orang Terindikasi Pakai Sabu |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Pengedar Narkoba yang Tertangkap di Muna Peroleh Sabu Dari Wanita Tahanan Rutan Raha |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Muna Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, Diduga Edarkan 116,8 Gram Sabu |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar Sabu di Konawe Selatan Sultra, Satu Residivis Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.