Berita Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Razia Narkoba di THM Kendari Sulawesi Tenggara, Dua Orang Terindikasi Pakai Sabu

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (25/4/2025).

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Humas Polda Sultra
RAZIA NARKOBA - Tim Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) saat melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (25/4/2025) sekira pukul 00.00-03.00 Wita. (Humas Polda Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Kombes Pol Bambang mengatakan hasil razia tersebut terdapat dua orang terindikasi menggunakan narkoba.

“Hasil tes menunjukkan dua orang terindikasi menggunakan sabu,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Polisi Selidiki Pengedar Narkoba yang Tertangkap di Muna Peroleh Sabu Dari Wanita Tahanan Rutan Raha

Ia menjelaskan razia narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kombes Pol Bambang mengimbau masyarakat terutama para generasi muda untuk menjauhi narkoba.

“Kita juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba,” ujarnya.

Untuk diketahui, razia narkoba ini melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra dan POM TNI AD. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved