Berita Kendari

Modus 3 Pemuda Ancam dan Jebak Korban Pakai Aplikasi Kencan di Kendari, Kronologi Pelaku Ditangkap

Tiga pemuda diduga pelaku pengancaman dan pemerasan di Kota Kendari Porivinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Satgas Gakkum Patroli Polda Sultra

|
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Humas Polda Sultra
PELAKU PENGANCAMAN DITANGKAP : Tiga pemuda diduga pelaku pengancaman dan pemerasan di Kota Kendari Porivinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Satgas Gakkum Patroli Polda Sultra. Ketiga terduga pelaku ini ditangkap di salah satu hotel di wilayah hukum Polsek Baruga, Kota Kendari pada Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tiga pemuda diduga pelaku pengancaman dan pemerasan di Kota Kendari Porivinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Satgas Gakkum Patroli Polda Sultra.

Ketiga terduga pelaku ini ditangkap di salah satu hotel di wilayah hukum Polsek Baruga, Kota Kendari pada Kamis (1/5/2025).

Masing-masing yang diamankan polisi berinisial H, ADA, dan MN.

Tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Ps Kanit Resmob IPDA Mahdis, bersama Unit Reskrim Polsek Baruga berhasil menangkap para pelaku premanisme ini saat Satgas Gakkum melakukan patroli pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

“Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan dan pengancaman,” kata Ps Kanit Resmob IPDA Mahdis kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (6/5/2025).

Dikatakan, salah satu hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim, didapati informasi terkait aksi pemerasan dan pengancaman bersenjata tajam (badik) oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Baruga, tepatnya di sebuah hotel.

Di lokasi itulah para pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Wanita Diduga Tipu Pria Modus Open BO di Baruga Kendari Sultra, Kejar Otak Penipuan

"Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui ketiganya merupakan residivis yang sudah kerap melakukan aksi serupa sebelumnya.

“Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved