Berita Baubau

Oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ditahan Buntut Aduan Kekasih Asal Baubau, Ungkap Skandal di RS

Oknum anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra) berinisial Bripda LRH, kini mendekam di Mako Brimob Polda Sultra

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
KASUS DI BUTON SELATAN - Kolase foto arsip saat pertemuan antara wanita berinisial A dan oknum anggota polisi yang merupakan mantan kekasihnya di salah satu markas kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggaa (Sultra), beberapa waktu lalu. Kini oknum polisi anggota Brimob Polda Sultra inisial LRH tengah ditahan di Mako Brimob untuk diperiksa, Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berinisial Bripda LRH, kini mendekam di Mako Satuan Brimob Polda Sultra

Diketahui penahanan tersebut dilakukan sejak Sabtu (03/05/2025), menyusul viralnya kasus dugaan pemaksaan hubungan badan terhadap kekasihnya, seorang wanita berinisial A di Kota Baubau.

Bripda LRH, yang diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan, menjadi sorotan publik setelah A (kekasihnya) mengungkapkan pengalamannya yang memilukan. 

Kepada Tribunnewssultra.com, A mengaku dipaksa melakukan hubungan intim oleh oknum Brimob tersebut saat dirinya tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Baubau.

Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, membenarkan penahanan anggotanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

"Ya diproses, ya ditahan," tegas Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu, dalam pengakuannya, A menceritakan pertemuan intens dengan Bripda LRH hanya terjadi saat dirinya dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Pernah Hubungan Intim di RS, Wanita Asal Baubau Minta Pertanggungjawaban Mantan Kekasih Oknum Polisi

Namun, pertemuan ketiga kalinya berujung traumatis. 

"Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan," ungkap A.

A mengklaim oknum Brimob Polda Sultra itu kerap datang pada tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya melakukan hubungan intim. 

"Saya sempat menolak, tapi dia memaksa dan saya pada hari itu lemas dan sedang di infus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Lebih lanjut, A juga mengungkapkan dirinya pernah berpura-pura hamil.

Saat itu, Bripda LRH disebut memberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan. 

"Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan. Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami," jelasnya.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Aipda E Oknum Polisi yang Selingkuhi Istri Orang di Kolaka Utara Dipecat

Sementara Ibu dari A, yang berinisial W, turut membenarkan kejadian tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved