Viral Desakan Ganti Wapres, Kaesang Pangarep Bela Gibran Rakabuming Raka, Ingatkan soal Konstitusi
Ramai di media sosial soal perbincangan mengenai desakan ganti Wakil Presiden atau Wapres
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ramai di media sosial soal perbincangan mengenai desakan ganti Wakil Presiden atau Wapres.
Usai pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wapres terpilih.
Setelah itu, keduanya menjalani pelantikan 20 Oktober 2024.
Baru enam bulan menjabat, Wapres Gibran justru didesak untuk diganti.
Desakan tersebut bersumber dari Forum Purnawirawan TNI hingga viral di media sosial.
Mereka mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep sudah mengetahui adanya desakan tersebut.
Ia pun membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.
Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.
Baca juga: Harga Spesifikasi Mobil Indonesia 2 Wapres Gibran Rakabuming Raka, Lexus LM500h Warna Putih
Dilansir dari Tribunnews.com, Kaesang menyebut bahwa kakaknya sudah melalui proses konstitusi.
Sehingga, ketika diminta diganti menurutnya justru akan menyalahi konstitusi.
"Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.
Kaesang pun mendung Gibran untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres.
Di mana, sang kakak diamanatkan oleh rakyat sebagai Wapres dari proses demokrasi.
"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," tegas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.