Viral Kisruh Ijazah Jokowi di UGM Tak Kunjung Usai, Digugat, Digeruduk Massa hingga Dibela Hercules
Kisruh terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung usai. Ia digugat, digeruduk massa, hingga dibela oleh sosok Hercules.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kisruh terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung usai.
Ia digugat, digeruduk massa, hingga dibela oleh sosok Hercules.
Sejauh ini, masih banyak yang tidak percaya bahwa Jokowi adalah alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di media sosial perdebatan mengenai ijazah Jokowi palsu pun sampai saat ini masih jadi pembahasan.
Beberapa pihak menyebut terdapat dugaan 'kejanggalan' soal ijazah Jokowi tersebut.
Pihak UGM pun sudah angkat bicara mengenai hal tersebut.
Di mana disebutkan bahwa ayah tiga anak itu merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dengan tahun masuk 1980 dan lulus pada 1985.
Namun tetap saja, masih banyak yang tidak memercayainya.
Imbasnya, Jokowi bahkan sampai digugat oleh massa karena dianggap memiliki ijazah palsu.
Baca juga: Bupati Buton Alvin Akawijaya Hadiri Bukber NasDem di Jakarta, Bertemu Surya Paloh hingga Jokowi
Ia juga turut dituntut untuk menunjukkan ijazah asli nya.
Dilansir dari Tribunnews.com, advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Senin (14/4/2025).
Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Ia pun bersikeras agar Jokowi segera menunjukkan ijazahnya ke publik.
"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.