Obat di RSUD Kota Kendari Dicuri

Jejak Pencuri Ribuan Ampul Obat Golongan Narkotika Terendus, Polresta Kendari Kantongi Alat Bukti

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari telah memeriksa sejumlah saksi terkait pencurian obat golongan narkotika di dua rumah sakit.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM POLRESTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti terkait pencurian obat golongan narkotika di RSUD Kota Kendari, Senin (7/4/2025) dan RSUD Bahteramas Sultra, Kamis (3/4/2025). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nirwan Fakaubun, saat ditemui di ruang kerjanya. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah memeriksa sejumlah saksi terkait pencurian obat golongan narkotika di RSUD Kota Kendari dan RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa delapan saksi dari RSUD Bahteramas Sultra dan lima saksi dari RSUD Kota Kendari.

"Kasus pencurian obat golongan narkotika di RSUD Bahteramas Sultra maupun RSUD Kota Kendari saat ini telah memasuki tahap penyidikan," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

"Saksi-saksi telah diperiksa, baik dari pihak keamanan maupun staf masing-masing rumah sakit," lanjutnya.

Baca juga: RSUD Bahteramas Sultra Akan Maksimalkan Pengamanan 24 Jam Usai Ribuan Ampul Obat Bius Hilang

Ia menambahkan, di RSUD Bahteramas Sultra, kehilangan tercatat sebanyak 2.270 ampul dengan kerugian mencapai Rp69.000.000,00.

Sementara itu, RSUD Kota Kendari kehilangan 490 ampul dengan total kerugian Rp16.300.000,00.

"Alat bukti telah dikumpulkan. Saat ini, kami sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, RSUD Bahteramas Sultra kehilangan 2.270 ampul obat golongan narkotika, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca juga: Dinilai Lalai, Pihak Keamanan Diminta Ganti Rugi Obat Bius 490 Ampul Milik RSUD Kendari Sultra

Sebelumnya lagi, RSUD Kota Kendari melaporkan kehilangan obat golongan narkotika sebanyak 490 ampul, Senin (7/4/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved