Obat di RSUD Kota Kendari Dicuri

Kronologi Hilangnya 490 Ampul Obat Golongan Narkotika Milik RSUD Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah kronologi ratusan ampul obat golongan narkotika milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara hilang digondol maling.

Istimewa
RSUD KOTA KENDARI - Kronologi hilangnya 490 ampul obat golongan narkotika milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 490 ampul obat bius tersebut lenyap digondol maling pada Selasa (25/3/2025) hingga Kamis (3/4/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSUTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi ratusan ampul obat golongan narkotika milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hilang digondol maling.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilaporkan oleh TS di Polresta Kendari, Minggu (6/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membeberkan kronologi awal obat golongan narkotika tersebut hilang dari Gudang Farmasi RSUD Kota Kendari.

“Awalnya, Selasa (25/3/2025) sekira pukul 19.00 WITA, Staf Gudang Farmasi RSUD Kota Kendari mengecek stok obat Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) sesuai dengan daftar obat," jelasnya, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Dirut RSUD Kota Kendari Benarkan Ratusan Ampul Obat Hilang, Sebut Kini Dalam Penyelidikan Polisi

Berdasarkan hasil pengecekan, staf menemukan stok obat golongan narkotika merek fentanyl tak sesuai yang seharusnya.

Di mana, stok daftar fisik sebelumnya berjumlah 490 ampul, tetapi tersisa hanya 50 ampul dan sebanyak 440 ampul telah hilang.

Setelah kejadian tersebut, pihak RSUD Kota Kendari belum melaporkan karena menunggu konfirmasi dari penanggung jawabnya.

“Namun, Kamis (3/4/2025), staf kembali mengecek lemari tempat penyimpanan obat Napza dan ditemukan dalam kondisi terbuka paksa serta sisa obat fentanyl sebanyak 50 ampul telah hilang,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved