Obat di RSUD Kota Kendari Dicuri

Dinilai Lalai, Pihak Keamanan Diminta Ganti Rugi Obat Bius 490 Ampul Milik RSUD Kendari Sultra

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara meminta pihak keamanan menanggulangi biaya kehilangan obat golongan narkotika.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
DIRUT RSUD KENDARI - Direktur Utama RSUD Kendari, dr Sukirman menilai obat golongan narkotika yang hilang merupakan tanggung jawab pihak keamanan. dr Sukirman meminta pihak penyedia jasa keamanan untuk mengganti rugi atas obat tersebut, Rabu (9/4/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak keamanan menanggulangi biaya kehilangan obat golongan narkotika

Hal ini disampaikan langsung Direktur Utama RSUD Kota Kendari dr Sukirman saat ditemui di Balai Kota Kendari pada Rabu (9/4/2025).

Sebelumnya RSUD Kota Kendari melaporkan kehilangan obat bius sebanyak 490 ampul.

Kehilangan tersebut terjadi dua kali, pertama pada Selasa (25/3/2025) kehilangan 440 ampul.

Baca juga: Obat Golongan Narkotika di RSUD Kendari Sulawesi Tenggara Hilang, Dirut Sebut Kelalaian Keamanan

Kedua terjadi pada Kamis (3/4/2025), sebanyak 50 ampul obat hilang.

dr Sukirman menilai kehilangan obat tersebut merupakan kelalaian dari pihak keamanan dalam menjaga aset rumah sakit.

“Kita beri sanksi kepada pihak keamanan, dan mereka bersedia mengganti kerugian obat tersebut,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan jasa keamanan di RSUD Kota Kendari adalah pihak ketiga, sehingga apabila pihak manajemen menolak ganti rugi maka kontrak kerja sama diputuskan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved