Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil saat USG Ditangkap, Pihak Klinik Sebut Ada 2 Pasien Mengeluh

Setelah dalam pencarian, dokter kandungan lecehkan ibu hamil saat USG di Garut, Jawa Barat akhirnya resmi diamankan pihak kepolisian. 

Kolase foto/Instagram
PELECEHAN- Setelah dalam pencarian, dokter kandungan lecehkan ibu hamil saat USG di Garut, Jawa Barat akhirnya resmi diamankan pihak kepolisian. Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dokter kandungan pelaku pelecehan pasien wanita pada Selasa (15/4/2025). Aksi pelecehan yang diduga terjadi pada tahun 2024 itu menyita perhatian publik. Sang dokter terekam kamera melakukan tindakan asusila dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. 

Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," imbuhnya.

Disorot Dedi Mulyadi

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Video CCTV 53 Detik Viral Dokter Kandungan di Garut Jawa Barat Lecehkan Ibu Hamil, Pasien Tak Nyaman

Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegasnya.

Terduga pelaku bernama Syafril Firdaus, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dikenal juga obgyn atau kandungan.

Kata Dinkes Garut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan kasus serupa sempat terjadi satu tahun lalu.

Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.

Dari data Dinkes, pelaku tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) meski sempat melakukan praktik di sebuah rumah sakit milik pemerintah.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuhnya.(*)

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved