Berita Muna

Tiga Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Banggai Duruka Muna Sulawesi Tenggara

Tiga terduga pengedar narkoba berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor atau Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
TERDUGA PENGEDAR NARKOBA - Kepolisian Resor atau Polres Muna berhasil meringkus tiga pemuda dengan barang bukti sabu seberat 41,6 gram di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/4/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tiga terduga pengedar narkoba berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor atau Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

LA (19), LF (18), dan MFZ (19) ditangkap di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Kronologi Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polda Sulawesi Tenggara, Satu Ditangkap di Gowa

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Masyarakat sebut di Desa Banggai sering terjadi transaksi narkotika, sehingga Tim Satresnarkoba Polres Muna memantau dan menangkap ketiga terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Sosok 2 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Kolaka Usai Tempel Sabu di Pelelangan Ikan Kecamatan Pomalaa

Ia menambahkan dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan berbagai jenis sabu yang disimpan dalam pipet-pipet kecil dan 41,6 gram sabu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved