Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari
Pemerintah Kota Kendari Bersiap Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan, Siska Tegaskan Tak Ada Titipan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan rotasi dan mutasi jabatan dalam waktu dekat.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan rotasi dan mutasi jabatan dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat diwawancarai TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan perombakan roda organisasi akan dilakukan usai Lebaran yakni pada bulan April 2025.
Sebelumnya, pihaknya melakukan uji kompetensi bagi 27 dari 37 pejabat eselon II pada Maret 2025 lalu.
"Betul, kita telah melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II, jumlahnya 27 orang," kata dia.
Dari total 37 pejabat tersebut 27 di antaranya telah mengikuti uji kompetensi selama dua hari di Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, terdapat delapan jabatan kosong serta dua pejabat lainnya tidak mengikuti uji kompetensi karena alasan khusus.
Baca juga: BREAKING NEWS Rotasi di Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama, 7 Kapolres
Berikut daftar 37 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
1. Amir Hasan - Asisten I sekaligus Pj Sekretaris Daerah
2. Jahudding - Asisten II
3. Makmur - Asisten III
4. Muhammad Saiful - Staf Ahli
5. Syarifuddin - Staf Ahli
6. Sudirham - Staf Ahli
Baca juga: Wali Kota Kendari Siska Perdana Pimpin Apel, Beri Kompensasi Waktu 15 Menit untuk Pegawai Perempuan
7. Hasria Mahmud - Kepala BKPSDM
8. Cornelius Padang - Kepala Bappeda
9. Saemina - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
10. Sahurianto Meronda - Kepala Dinas Pertanian
11. Imran Ismail - Kepala Dinas Perikanan
12. Aldakesutan Lapae - Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM
13. Adriana Musarudin - Sekretaris Dewan
Baca juga: Pakaian Dinas Pegawai ASN Pemerintah Kota Kendari Diseragamkan, Diatur Perwali Nomor 5 Tahun 2025
14. Erlis Sadya Kencana - Kepala Dinas PUPR
15. Satria Damayanti - Kepala Badan Pendapatan Daerah
16. Farida Agustina - Kepala BKAD
17. Agus Salim - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
18. Paminudin - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
19. Junaidin Umar - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
20. La Ode Abdul Manas Salihin - Kepala Dinas Perhubungan
21. Abdul Rauf - Kepala Dinas Ketahanan Pangan
22. Maman Firmansyah - Kepala DPM PTSP
23. Fadlil Suparman - Kepala BPBD
24. Nismawati - Kepala Dinas Kominfo
25. Muh Ali Aksa - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
26. Andi Dajeng - Kepala Dinas P2KB
27. dr Sukirman - Direktur Utama RSUD Kota Kendari
Baca juga: ASN Tak Disiplin di Sultra Akan Diumumkan Tiap Akhir Tahun, TPP Dipotong Sesuai Keterlambatan
28. Sri Yusnita - Inspektur (ketua panitia uji kompetensi)
29. Iswanto - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (mengikut mekanisme Kemendagri)
30. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (jabatan kosong)
31. Kepala Dinas Sosial (jabatan kosong)
32. Kepala Dinas Pariwisata (jabatan kosong)
33. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (jabatan kosong)
34. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (jabatan kosong)
35. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (jabatan kosong)
36. Kepala Dinas Kesehatan (jabatan kosong)
37. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (jabatan kosong)
Siska menegaskan, tak ada istilah 'orang titipan' atau 'titip jabatan' dalam perombakan kabinet Pemkot Kendari.
Oleh sebab itu, uji kompetensi dilakukan sebagai upaya penentuan posisi pimpinan tinggi pratama nantinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
BREAKING NEWS Rotasi di Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama, 7 Kapolres |
![]() |
---|
Wali Kota Kendari Siska Perdana Pimpin Apel, Beri Kompensasi Waktu 15 Menit untuk Pegawai Perempuan |
![]() |
---|
Wali Kota Kendari Siska Kunjungi 2 Bayi Pengidap Stunting dan TBC di Rumah Sakit, Beri Santunan |
![]() |
---|
ASN Kendari Dilarang Pakai Randis Saat Mudik, Sudirman: Hanya untuk Kepentingan Dinas dalam Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.