Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara

Wagub Sulawesi Tenggara Hugua Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, ASN Melanggar Akan Disanksi

Wakil Gubernur Sultra menyampaikan bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
WAKIL GUBERNUR SULTRA : Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua saat diwawancara awak media usai membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Eks MTQ Kota Kendari, Rabu (19/3/2025). Ia menegaskan kendaraan dinas dilarang untuk dipakai saat mudik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025

Pernyataan ini disampaikannya usai membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah di kawasan Eks MTQ Kendari, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan pekerjaan, bukan sebagai fasilitas pribadi, termasuk perjalanan pulang kampung saat libur Idulfitri.

“Kendaraan dinas hanya dipakai untuk urusan kantor, sehingga dilarang untuk digunakan ketika mudik lebaran, karena itu bukan fasilitas untuk mudik,” kata Hugua.

Wakil Gubernur Sultra menyampaikan bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: ASN Kendari Dilarang Pakai Randis Saat Mudik, Sudirman: Hanya untuk Kepentingan Dinas dalam Kota

Sanksi awal berupa teguran, namun jika pelanggaran terus berulang, tindakan disiplin akan diterapkan sesuai regulasi kepegawaian.

Larangan ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang diterapkan secara nasional guna memastikan penggunaan aset negara tetap sesuai peruntukannya. 

Selain itu, pemerintah ingin menanamkan disiplin dan tanggung jawab kepada para ASN dalam menggunakan fasilitas dinas. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved