CPNS dan PPPK Sultra Demo

Pemprov Sulawesi Tenggara Tetap Gaji Honorer Lulus CPNS dan PPPK 2024 Tahap I hingga Pengangkatan

SK tersebut bernomor 100.3.3.1 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa kerja pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Sultra.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
AKSI DEMO CASN : Sekretari Daerah (Sekda), Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio saat memperlihatkan SK perpanjangan masa kerja pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Sultra kepada demonstran, Selasa (18/3/2025). Ia menyebut gaji sejak Januari 2025 juga akan segera dibayarkan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pegawai honorer yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tahap I tetap menerima gaji hingga mereka resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio saat menerima forum solidaritas CPNS dan PPPK Tahap I tahun 2024 yang demo di depan Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/3/2025).

Ia mengatakan kebijakan ini telah ditetapkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada Senin (17/3/2025). 

SK tersebut bernomor 100.3.3.1 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa kerja pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Sultra.

Menurutnya, dengan diterbitkannya SK ini, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus CPNS dan PPPK tetap menerima honor hingga mereka secara resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN. 

Gaji mereka sejak Januari 2025 juga akan segera dibayarkan.

“Selama menunggu SK pengangkatan, mereka tetap mendapatkan haknya sebagai honorer. Pembayaran gaji juga akan segera diproses,” kata Asrun Lio.

Baca juga: UPDATE Pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara, Kata Sekda Sultra Asrun Lio

Sebelumnya, Pemprov Sultra juga telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024 Tahap I ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat ini, prosesnya sudah berada di tingkat pusat dan tinggal menunggu penetapan resmi.

Gubernur Andi Sumangerukka juga berkomitmen mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi. 

Sesuai kebijakan nasional, jadwal pengangkatan yang awalnya dijadwalkan Oktober 2025 kini dimajukan menjadi Juni 2025 untuk CPNS

Sementara itu, PPPK yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2026 dipercepat menjadi Oktober 2025. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved