Berita Wakatobi
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, Beras Kelas Satu Rp53.500 Ribu per Jiwa
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan besaran zakat fitrah, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Penulis: Dian Sasmita | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan besaran zakat fitrah.
Seperti diketahui, zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Sekaligus wujud kepedulian sosial bagi mereka yang membutuhkan.
Adapun penetapan besaran zakat fitrah tahun ini tertuang dalam Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 100.3.3.2/577 Tahun 2025.
Baca juga: THR Plus TPP ASN dan PPPK Sulawesi Tenggara Cair 17 Maret 2025, Sekda Asrun Lio Ungkap Besaran
Pemerintah daerah, bekerja sama Kementerian Agama dan pihak terkait, memastikan besaran zakat fitrah sesuai dengan harga bahan pokok yang berlaku di masyarakat.
Berikut rincian besaran zakat fitrah di Wakatobi tahun 2025 berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi:
- Beras Kualitas Satu: 3,5 liter kali Rp15 ribu sebesar Rp53.500 ribu per jiwa.
- Beras Kualitas Dua: 3,5 liter kali Rp13 ribu sebesar Rp45.500 per jiwa
- Beras Kualitas Tiga: 3,5 liter kali Rp12 ribu sebesar Rp 42 ribu per jiwa
- Nonberas: 3,5 liter kali Rp10 ribu sebesar Rp35 ribu per jiwa
Sedangkan masyarakat sudah bisa mulai menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Baca juga: Link Daftar Mudik Kapal Gratis 2025 Sulawesi Tenggara Kuota 500 Penumpang Ada 5 Rute, Batas 17 Maret
"Zakat fitrah sudah mulai bisa dibayarkan hingga akhir Ramadan," ujar Kabag Kesra Setda Kabupaten Wakatobi, Sukirman, Minggu (16/3/2025).
Dalam proses penyalurannya, zakat fitrah akan dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima dengan persyaratan 70 persen fakir miskin.
Selanjutnya 15 persen amil zakat, 15 persen untuk fisabilillah, ibnu sabil, riqab (hamba sahaya), mualaf, dan gharimin (orang yang berutang). (*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
Kota Kendari Duduki Posisi Pertama Wilayah Terbesar Penyaluran Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Momen Haru Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua Pertama Kali Kunjungan ke Wakatobi Usai Dilantik |
![]() |
---|
Pasar Murah Selama 5 Hari Akan Digelar Pemprov Sultra di Kawasan Eks MTQ Kendari Mulai 19 Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.