Berita Sulawesi Tenggara

THR Plus TPP ASN dan PPPK Sulawesi Tenggara Cair 17 Maret 2025, Sekda Asrun Lio Ungkap Besaran

Tak hanya THR yang akan diterima pengawai lingkup Pemrov Sulawesi Tenggara menjelang hari raya Idul Fitri 2025, ada TPP akan dicairkan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Frepik
Cek besaran THR 2025 atau tunjangan hari raya ASN dan PPPK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),akan dicairkan serentak 17 Maret mendatang. 

Untuk membayarkan THR ke 16.881 ASN dan PPPK, terdiri 11.326 PNS dan 5.553 PPPK

Pemprov Sultra memiliki fleksibilitas menentukan tambahan tunjangan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Kebijakan THR ini diharapkan tidak hanya menjadi apresiasi bagi ASN dan PPPK atas kinerjanya."

"Tetapi memberikan dampak positif perekonomian daerah. Dengan tambahan pendapatan ini, daya beli masyarakat diprediksi meningkat.

"Dan perputaran ekonomi di Sulawesi Tenggara ikut terdorong," terang Zain Narsal.

Baca juga: Universitas Lakidende Konawe Raih Presentasi Terbaik Konferensi Internasional Diikuti 10 Negara

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 mencakup:

- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau TPP pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved