Jadwal Pencairan THR Idul Fitri 2025, Termasuk Sulawesi Tenggara, 2 Minggu Jelang Lebaran Cair

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya atau THR lebaran Idul Fitri 2025, di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).

Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
THR ASN - Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan soal jadwal pencairan dan besaran THR dan gaji ke-13 ASN, Senin (11/3/2025). 

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru, yakni Juni 2025. 
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," ucap Prabowo.

Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan, akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

"Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Penampungan Pasir THR Kendari Sultra, Kata Keluarga Korban

Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

"Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja." 

Kepala Negara berharap, melalui kebijakan ini, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan baik.

THR Pemprov Sultra 2024

Pada tahun 2024 lalu, Pemprov Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran Rp72,3 miliar pembayaran THR PNS dan PPPK.

Kepala BPKAD Sultra, Ilyas Abibu mengatakan rincian anggaran Rp60,5 miliar.

Diperuntukkan 11.794 ASN dan Rp11,8 miliar untuk 3.085 PPPK Pemprov Sultra.

"Untuk Peraturan Gubernur (Pergub) Teknis Pemberian THR itu telah diteken Pj Gubernur Andap Budhi Revianto 14 Maret 2024 lalu," katanya Maret 2024 lalu.

Untuk pencairan anggaran THR, Pemrov menargetkan penyelesaiannya 3 hari kerja.

"Seluruh ASN dan PPPK dapat menikmati bonus gaji hari raya sebelum deadline."

 "Atau waktu paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri," jelas Ilyas Abibu. (*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Deni)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved