CPNS dan PPPK Sultra Demo
Enam Tuntutan CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Saat Demonstrasi di Depan DPRD Sultra
Berikut enam tuntutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I di Sulawesi Tenggara
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Berikut enam tuntutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra, Senin (10/3/2025).
Mereka menyuarakan aspirasi terkait keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan mereka.
Sesuai keputusan terbaru, pengangkatan CPNS semula dijadwalkan Maret tahun ini diundur jadi Oktober 2025.
Sementara PPPK 2024 baru akan diangkat pada Maret 2026, sebelumnya dijadwalkan Tahap 1 pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
Jenderal lapangan aksi, Zainal Saputra mengatakan keputusan yang disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi II DPR RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat merugikan serta tidak adil bagi CASN, yakni CPNS dan PPPK tahap I tahun ini.
“Kami merasa dizolimi dengan keputusan ini. Maka dari itu, kami mendatangi kantor DPRD Sultra untuk meminta agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI dan pihak terkait segera dipanggil ulang untuk meninjau kembali kebijakan tersebut,” ujar Zainal.
Zainal menyampaikan dalam aksi ini terdapat enam tuntutan yang mereka ajukan yakni menolak keputusan Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 tahap I.
Baca juga: BREAKING NEWS CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Demo DPRD Tolak Penundaan Pengangkatan
Kemudian mendesak agar Kemenpan RB tetap konsisten dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sebagaimana tercantum dalam surat edaran tertanggal 14 Januari 2025, yakni tetap pada 1 Maret 2025.
Selain itu, meminta pihak BKN untuk segera menuntaskan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diajukan sejak Februari 2025 agar proses pengangkatan tidak semakin tertunda.
Tak hanya itu, para demonstran juga meminta DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Sultra sebagaimana surat edaran tertanggal 12 Desember 2024, yang mengatur agar dinas provinsi tetap menganggarkan gaji bagi honorer yang mengikuti seleksi CASN hingga menerima SK pengangkatan PPPK.
Lalu, mereka juga mengecam Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, yang dianggap sebagai salah satu pihak yang menyetujui kesepakatan ini.
Bahkan menyatakan Bahtra diharamkan menginjakkan kaki di Bumi Anoa jika tidak mampu menindaklanjuti aspirasi mereka di DPR RI.
“Kami juga menuntut, jika keinginan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan mencopot Menpan RB dan Kepala BKN dari jabatannya,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
BREAKING NEWS CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Demo DPRD Tolak Penundaan Pengangkatan |
![]() |
---|
Alasan Menpan RB Rini Undur Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK, Dilakukan Serentak dan Hati-hati |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Kapan? Kemenpan RB Bakal Prioritaskan Fresh Graduate |
![]() |
---|
Pengisian DRH CPNS 2024 Lingkup Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara di SSCASN Berakhir 21 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.