Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara
Gubernur Sulawesi Tenggara Luncurkan Layanan SIGAP, Warga Taat Pajak Bakal Diberi Reward
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan layanan Sistem Managemen Pajak Daerah (SIGAP), Rabu (5/3/2025).
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan layanan Sistem Managemen Pajak Daerah (SIGAP), Rabu (5/3/2025).
Selain SIGAP, ia juga meresmikan Aplikasi Mobile Bapenda, sistem pembayaran pajak melalui QRIS dan Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru, yang bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Sultra.
Peluncuran ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak secara lebih praktis dan transparan.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor layanan pajak, karena semuanya bisa dilakukan secara virtual.
Pelayanan ini akan diterapkan di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sultra, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan efisien.
Selain kemudahan akses, layanan ini juga memastikan transparansi dalam pembayaran pajak.
Selain itu, masyarakat dapat langsung melihat jumlah tunggakan pajak, membayar secara tepat waktu, dan uang akan langsung masuk ke bank tanpa melalui perantara.
Baca juga: Kendaraan Berpelat Luar Daerah Beraktivitas di Sulawesi Tenggara Kena Pajak, Regulasi Bakal Dibuat
“Dengan sistem ini, pemerintah juga dapat memantau jumlah kendaraan di Sultra serta tingkat kepatuhan pajak masyarakat secara lebih akurat,” kata Andi Sumangerukka.
Andi Sumangerukka menyampaikan terkait sanksi bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, pihaknya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil.
Namun, ia menekankan tidak hanya sanksi yang harus diperhatikan, tetapi juga apresiasi bagi masyarakat taat pajak.
Sehingga, pemerintah berencana memberikan reward bagi mereka yang secara rutin dan tepat waktu membayar pajaknya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
“Siapa yang taat dengan pajak, kita akan berikan reward,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin mengungkapkan peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.
Menurutnya, layanan ini menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor Samsat atau menunda pembayaran pajak karena kendala jarak dan waktu.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Anggarkan Rp9 M Perbaikan Jalan Alangga-Tinanggea Konawe Selatan
Dengan adanya aplikasi Mobile Bapenda Sultra, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak mereka serta melakukan pembayaran melalui QRIS atau Virtual Account tanpa harus melibatkan pihak ketiga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.