Lipsus BBM Oplosan di Sultra
Polda Sulawesi Tenggara Bakal Awasi Pendistribusian BBM Imbas Keluhan Dugaan Pertalite Oplosan
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan terus melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM di Sultra.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan terus melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM di Sultra.
Hal itu disampaikan Kanit II Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan saat berada di Kantor Depot BBM Kendari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Kamis (6/3/2025).
Pengawasan pendistribusian BBM tersebut terus dilakukan untuk mencegah adanya hambatan maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mendukung penuh pengawasan kualitas BBM dan memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan setelah banyak masyarakat mengadu kondisi motor mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU di Kendari.
Bahkan sejak Selasa (4/3/2025) malam, banyak driver ojol mengadu ke Polresta Kendari soal dugaan BBM oplosan yang menyebabkan motor mereka mogok.
Rabu (5/3/2025) kemarin juga, Polda Sultra bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra memeriksa dan pengujian sampel BBM jenis Pertalite di Depot BBM Kendari.
Baca juga: Driver Ojol Kembali Datangi Polresta Kendari, Ngaku Jadi Korban BBM Pertalite Oplosan
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang senantiasa mengutamakan transparansi dalam pengelolaan dan distribusi BBM.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan Pertalite yang didistribusikan oleh Pertamina Patra Niaga di Depot BBM Kendari memenuhi standar spesifikasi yang telah ditetapkan (on-spec).
Hal ini memastikan BBM yang beredar tetap berkualitas dan aman bagi masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi BBM,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, pada Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kualitas BBM. Berdasarkan hasil uji laboratorium, Pertalite yang diuji berada dalam standar spesifikasi yang ditetapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas BBM telah sesuai dengan standar yang ditentukan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Depot BBM Kendari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Supriyono Agung Nugroho, menambahkan Pertamina Patra Niaga selalu menerapkan standar ketat dalam pengendalian mutu BBM dan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Baca juga: Pertamina Klaim Motor Warga dan Ojol di Kendari Mogok Bukan dari Pertalite yang Didistribusikan
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga kualitas BBM dari sumber hingga konsumen. Kami memiliki sistem quality control yang ketat dan siap melakukan pengecekan serta investigasi lebih lanjut apabila ada masukan dari masyarakat. Hasil uji laboratorium menunjukkan Pertalite dalam kondisi on-spec, membuktikan pengendalian mutu kami berjalan dengan baik,” jelas.
Sulawesi Tenggara
Polda Sultra
BBM oplosan
Pertalite
Pertamina Patra Niaga
TribunLipsus
pendistribusian
20 Motor Hasil Curian Diamankan Polda Sulawesi Tenggara, Tangkap 5 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten |
![]() |
---|
Pertamina Klaim Motor Warga dan Ojol di Kendari Mogok Bukan dari Pertalite yang Didistribusikan |
![]() |
---|
Driver Ojol Kembali Datangi Polresta Kendari, Ngaku Jadi Korban BBM Pertalite Oplosan |
![]() |
---|
Cerita Ojol, Motor Baru Tiga Hari Mogok Usai Isi BBM Pertalite di SPBU Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan BBM Oplosan Rugikan Warga, Dilapor Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.