Polda Sultra Ungkap Curanmor

20 Motor Hasil Curian Diamankan Polda Sulawesi Tenggara, Tangkap 5 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Sebanyak 20 unit motor hasil curian berhasil diamankan Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
PENGUNGKAPAN CURANMOR : Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (6/3/2025). Sebanyak 20 unit motor hasil curian berhasil diamankan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 20 unit motor hasil curian berhasil diamankan Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua puluh motor tersebut hasil pengungkapan 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wadir Krimum, AKBP Mulkaifin mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

AKBP Mulkafin mengatakan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. 

Selain 20 unit sepeda motor, polisi juga menyita satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.

“Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (6/3/2025).

Dirinya menyebut motif utama para pelaku mencuri motor adalah faktor ekonomi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 5 Pelaku Curanmor Resahkan Warga, Ada Residivis

Mereka menyasar kendaraan yang tidak dikunci leher, terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.

“Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelasnya.

AKBP Mulkaifin juga mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Rosniati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Unit III Jatanras karena motor miliknya berhasil ditemukan.

“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved