Demo Guru di Sulawesi Tenggara

Cerita Guru di Kendari Sulawesi Tenggara Demo Tuntut Transparansi Pajak, Gaji 13 hingga Tunjangan

Guru di Kendari melakukan demonstrasi menuntut transparansi pajak dan tunjangan yang tertunda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

Penulis: Samsul | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Samsul
GURU DEMO- Puluhan guru di Kendari melakukan aksi demonstrasi menuntut transparansi pajak dan tunjangan yang tertunda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/2/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan guru di Kendari melakukan aksi demonstrasi menuntut transparansi pajak dan tunjangan yang tertunda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/2/2025).

Mereka memprotes pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 16 persen yang dinilai tidak sesuai aturan serta keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Para guru yang tergabung dalam Aliansi Guru SMA, SMK, SLB se-Sultra mempertanyakan dasar hukum pemotongan pajak THR dan TPG (Tunjangan Profesi Guru). 

Seorang Guru SMA Muliadi Mengatakan bahwa dirinya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang seharusnya mengatur bahwa pajak tersebut ditanggung oleh negara.

“Iya kalau di aturan juknisnya edaran Menteri Keuangan juga, PPh nya itu ditanggung oleh negara. (Namun) kenyataan pas cair di potong,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (17/2/2025).

Tak hanya itu, para guru juga menyoroti sistem validasi penerima tunjangan yang dinilai lamban. 

Menurutnya, selama seorang guru telah memenuhi syarat mengajar 24 jam dan memiliki kehadiran penuh, maka hak tunjangan harus diberikan tanpa perlu menunggu validasi tambahan dari dinas.

"Di juknis tidak ada aturan valid duluan atau terlambat valid. Seharusnya semua guru bersertifikasi mendapatkan haknya tanpa hambatan birokrasi," jelasnya.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Telat, Guru SMA Sulawesi Tenggara Terpaksa Pinjam Online Demi Bayar UKT Anak

Selain pemotongan pajak, para guru juga mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji ke-13 dan 14, yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan pengganti tunjangan kinerja (Tukin). 

Sementara beberapa guru mengaku sudah telanjur berutang untuk membayar biaya pendidikan anak mereka, dengan harapan tunjangan tersebut cair tepat waktu.

"Itu yang menjadi perdebatan. Banyak ada sekitar 60 lebih yang tidak terima teman-teman, beberapa di antaranya mengaku telah terlanjur berutang untuk membayar biaya pendidikan anak, tapi ternyata tidak cair. Pedis sekali," ujarnya.

Diketahui, total ada lebih dari 60 guru yang belum menerima tambahan penghasilan ini.

Mereka menuntut kejelasan dan mendesak pemerintah daerah segera mencairkan dana tersebut tanpa alasan yang berbelit.

Selain itu juga guru-guru menuntut segera dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru non-sertifikasi yang belum menerima pembayaran sejak bulan Juni hingga Desember 2024.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Sultra melalui Kepala Bidang Perencana lantas menerima audiensi bersama massa aksi unjuk rasa tersebut. (*)

(TribunnewsSultra/Samsul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved