Link dan Cara Daftar Pertukaran Guru Indonesia-Korea hingga 18 Maret 2025, Syarat dan Dokumen
Simak syarat dan dokumen dibutuhkan saat pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea, terbuka hingga 18 Maret 2025 mendatang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
- SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY;
- SK mengajar minimal 5 tahun terakhir;
- Sertifikat TOEFL/IELTS 2 tahun terakhir minimal skor 450/setara
- SK keanggotaan komunitas guru 5 tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan Sejenisnya);
- Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 tahun terakhir;
- Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir;
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir;
- Pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
- Surat Izin kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
- Biodata atau CV
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 lembar.
Informasi pendaftaran dapat dilakukan melalui laman:
KLIK DI SINI (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.