Link dan Cara Daftar Pertukaran Guru Indonesia-Korea hingga 18 Maret 2025, Syarat dan Dokumen
Simak syarat dan dokumen dibutuhkan saat pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea, terbuka hingga 18 Maret 2025 mendatang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
gtk.dikdasmen.go.id
PERTUKARAN GURU - Saat ini sedang terbuka pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea hingga 18 Maret 2025 mendatang.
Syarat Daftar:
- Pria/Wanita umur 30-45 tahun
- Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY);
- Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun, jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;
- Kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
- Energik, Kreatif, Kemampuan interpersonal yang baik dan aktif di komunitas guru;
- Punya pprestasi atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;
- Punya prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya);
- Sehat Jasmani, Rohani, tidak kondisi hamil;
- Berwawasan dan pengalaman dalam forum internasional
- Bersedia ikuti program sampai selesai;
- Mendapat izin dari pimpinan;
- Melampirkan CV dan Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
Syarat Dokumen:
- KTP
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.