Link dan Cara Daftar Pertukaran Guru Indonesia-Korea hingga 18 Maret 2025, Syarat dan Dokumen

Simak syarat dan dokumen dibutuhkan saat pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea, terbuka hingga 18 Maret 2025 mendatang. 

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
gtk.dikdasmen.go.id
PERTUKARAN GURU - Saat ini sedang terbuka pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea hingga 18 Maret 2025 mendatang.  

Syarat Daftar:

- Pria/Wanita umur 30-45 tahun

- Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY);

- Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun, jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;

- Kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan

- Energik, Kreatif, Kemampuan interpersonal yang baik dan aktif di komunitas guru;

- Punya pprestasi atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;

- Punya prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya);

- Sehat Jasmani, Rohani, tidak kondisi hamil;

- Berwawasan dan pengalaman dalam forum internasional

- Bersedia ikuti program sampai selesai;

- Mendapat izin dari pimpinan;

- Melampirkan CV dan Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

Syarat Dokumen:

- KTP

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved