Residivis Penipuan Ditangkap

Polisi Ungkap Modus Penipuan Mini ATM di Jalan Jenderal AH Nasution Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap modus pelaku tindak pidana penipuan terhadap admin mini ATM.

Istimewa
PENIPUAN MINI ATM - Pelaku penipuan dan penggelapan mini ATM di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Polresta Kendari, pada Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 01.30 Wita. Polresta Kendari mengungkap modus utama pelaku penipuan dengan target Admin mini ATM dengan cara menunjukan bukti transfer palsu atau tidak terkirim. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap modus pelaku tindak pidana penipuan terhadap admin mini ATM.

Sebelumnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku FF (34) di Jalan Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 01.30 Wita pada Sabtu (15/2/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengungkapkan pelaku FF melakukan penipuan dan atau penggelapan tersebut dengan menunjukan bukti proses transfer palsu.

"Pelaku mengelabui korban dengan cara menunjukkan bukti proses transferan uang sebesar Rp890 ribu dari aplikasi dompet virtual kepada korban dengan tujuan untuk melakukan penarikan uang," ungkapnya pada Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan usai melihat bukti transfer, korban selanjutnya menyerahkan uang ke pelaku sebesar Rp885 ribu, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Residivis Penipuan Dibekuk Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Sulawesi Tenggara

"Namun setelah dilakukan pengecekan oleh korban uang kiriman pelaku tidak terkirim ke saldo admin, jadi rincian-rincian dari transaksi pelaku tersebut belum sukses terkirim," tutupnya.

Diketahui tindak pidana penipuan terjadi pada Sabtu (8/2/2025) di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (*)

(TribunnewSultra.com/ La Ode Ahlun  Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved