Breaking News

Korban Begal di Konawe Meninggal

Pelaku Begal di Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Konawe menjerat pasal berlapir pada pelaku pembegalan di Pantai Batu Gong Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
KASUS PEMBUNUHAN- Kepolsian Resor atau Polres Konawe merilis resmi pembegalan, penikaman hingga percobaan pemerkosaan di Pantai Batu Gong Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena kejadian itu seorang remaja putri berinisial SR yang menjadi korban meninggal dunia. Ia mengalami beberapa tusukan dibadannya. Ia dikabarkan meninggal dunia di RSUD Kota Kendari, Jumat (14/2/2025). 

Ia juga mengambil kunci motor dan meminta kepada A dan SR untuk mengikutinya ke tempat yang gelap. 

"A dan SR pun mengikut karena pelaku terus menodongkan pisau di bagian leher," tuturnya. 

Setibanya di tempat yang diinginkan, pelaku kemudian mengambil handphone milik A, sembari bertanya kepada korban. 

"Ko pilih motor atau pacar," kata AKP Abdul Aziz menirukan pelaku.  

Baca juga: 6 Luka Tusuk di Tubuh Perempuan Korban Begal di Batu Gong Konawe, Meninggal di Rumah Sakit

"Lalu A menjawab, ambil saja motorku pak," ujar Kasat Reskrim menirukan jawaban A.

Akan tetapi pelaku pun kemudian mencoba melakukan pemerkosaan kepada SR.

Hanya saja pada saat itu, ia melawan dan membuat pelaku geram hingga melakukan penikaman pada bagian punggung.

"Melihat hal tersebut A kemudian mencoba menyelamatkan diri dan meminta pertolongan dari warga," sambungnya.

Tak lama, warga pun kemudian ke lokasi untuk membantu SR.

Akan tetapi ia sudah dalam kondisi terluka karena mengalami luka tusukan.

Dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Hanya saja setelah menjalani operasi dan perawatan SR kemudian dinyatakan meninggal dunia (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved