Breaking News

Pembegal Sejoli di Konawe Ditangkap

Tampang Pelaku Begal hingga Percobaan Rudapaksa di Batu Gong Konawe, Residivis Kasus Pembunuhan

Berikut ini sosok pelaku begal hingga percobaan rudapaksa di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/2/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
TAMPANG PELAKU - Berikut ini sosok pelaku begal hingga percobaan rudapaksa di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/2/2025). Sosok pria tersebut diketahui berinisial R (34), warga Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini sosok pelaku begal hingga percobaan rudapaksa di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/2/2025).

Sosok pria tersebut diketahui berinisial R (34), warga Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

R ditangkap oleh pihak Polres Konawe dan Polsek Bondoala serta Polsek Onembute saat akan melarikan diri ke Kabupaten Kolaka, Rabu (12/2/2025) kemarin.

Ketika masih berada di dalam mobil, ia pun dicegat dan langsung digelandang ke Mako Polres Konawe.

Sebelum dilakukan penangkapan, Polsek Bondoala dibantu Satreskrim Polres Konsel terlebih dahulu melakukan penyelidikan mengenai ciri-ciri pelaku.

Baca juga: Kronologi Remaja Putri Jadi Korban Begal hingga Percobaan Rudapaksa di Pantai Batu Gong Konawe

Berdasarkan keterangan SR dan A, ciri-ciri pelaku mengarah kepada sosok R.

Selanjutnya, polisi mendalami dan menyelidiki hingga semua petunjuk mengarah kepada sosok R.

Polisi pun kemudian melakukan pemantauan selama dua hari dua malam.

Namun, sosok R masih terus bersembunyi dan polisi tidak mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

Kemudian pada Rabu (12/2/2025), polisi mendapat informasi jika R akan melarikan diri ke Kolaka.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Begal Sepasang Kekasih dan Percobaan Rudapaksa di Batu Gong Konawe Ditangkap

Mengetahui hal tersebut, Polres Konawe langsung berkoordinasi dengan Polsek Onembute untuk melakukan pencegatan.

Saat ini, R sudah diamankan di Mako Polres Konawe.

R diketahui merupakan seorang residivis kasus pembunuhan.

Ia masuk penjara pada tahun 2018 dan belum lama keluar.

Hanya saja, ia kembali berbuat pidana dengan cara melakukan pembegalan hingga percobaan rudapaksa di Pantai Batu Gong Konawe, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Aksi Heroik Wanita Kejar Pelaku Begal Payudara di Kendari Sulawesi Tenggara

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Hanya saja, kasus ini akan dirilis resmi oleh Polres Konawe.

"Nanti Kasat saja yang rilis di Polres," katanya, Kamis (13/2/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved