Pilkada Buton Tengah

12 Penyelenggara Pemilu di Buton Tengah Diperiksa DKPP Soal Netralitas dan Dugaan Berpihak ke Paslon

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa 12 penyelenggara pemilu di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar YouTube DKPP RI
SIDANG DKPP - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa 12 penyelenggara pemilu di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut disampaikan sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yaitu Perkara Nomor 51-PKE-DKPP/I/2025 dan 54-PKE-DKPP/I/2025. Agenda sidang pemeriksaan 12 penyelenggara pemilu di antaranya berasal dari KPU dam Bawaslu Buton Tengah ini dilakukan secara hybrid, Kamis (13/2/2025). (Tangkapan Layar YouTube DKPP RI) 

Menurutnya, proses tindak lanjut dari semua laporan yang masuk telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.    

Sidang ini diadakan secara hibrida dengan majelis, pengadu, teradu, dan pihak terkait berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan sejumlah saksi hadir melalui virtual.

Ketua majelis dalam sidang ini adalah Heddy Lugito dengan Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved